PENERAPAN REVENUE SHARING CONTRACT PADA KLASTER INDUSTRI

ABSTRAK
Klaster industri adalah konsentrasi geografis dari perusahaan dan industri yang saling berkompetisi, komplementer, atau saling terkait, yang melakukan bisnis satu dengan lainnya dan/atau memiliki kebutuhan serupa akan kemampuan, teknologi dan infrastruktur. Dalam sebuah klaster industri, maka hubungan antara industri-industri tersebut harus saling menguntungkan. Namun tanpa adanya kontrak ada kalanya Industri Kecil Menengah (IKM) yang berperan sebagai produsen, tidak memiliki posisi tawar yang kuat dibandingkan dengan distributor selaku industri pendukung, sehingga seringkali IKM dirugikan. Penelitian ini akan fokus pada analisis kontrak sebagai upaya koordinasi dalam sebuah klaster industri makanan ringan. Dari hasil penelitian diketahui bahwa dengan menerapkan model revenue sharing, biaya overstock dapat ditekan sehingga kuantitas pesan dari distributor meningkat dan akhirnya mampu meningkatkan keuntungan baik bagi IKM maupun distributor.

Pendahuluan
Peran usaha kecil dan menengah (IKM) dalam menggerakkan sektor riil merupakan kegiatan ekonomi nasional yang sangat penting dan strategis. Oleh karenanya penguatan terhadap ekonomi skala kecil dan menengah dipandang perlu menjadi prioritas yang harus dilakukan untuk menopangekonomi nasional yang kuat dan terciptanya fundamental ekonomi yang tangguh.
Penelitian ini akan fokus pada mekanismekontrak sebagai upaya koordinasi dalam sebuahklaster industri makanan ringan. Koordinasi yangakan dibahas adalah antara IKM sebagai industry inti dalam sebuah klaster industri pangan dengan perusahaan distributor selaku industri pendukung yang memiliki peranan sebagai pihak yang memasarkan produk yang dihasilkan IKM
Berdasarkan penelitian Cachon dan Lariviere (2001) maka penelitian ini akan menerapkan model revenue sharing contract pada klaster industri. Dengan model revenue sharing contract yang dikembangkan oleh Chopra dan Meindl (2001) akan di tentukan parameter kontrak yang dapat memberikan peningkatan keuntungan baik bagi IKM, distributor serta klaster. Pembahasan pada penelitian ini dibatasi pada hubungan antara IKM (industri inti) dan distributor (industri pendukung).

Metode penelitian
Penelitian ini mengambil objek Klaster Industri Makanan Ringan "KARYA BOGA" yang berlokasi di Kota Magelang. Dilakukan pengamatan langsung ke lapangan dan pengumpulan data meliputi: karakteristik produk dari anggota klaster, kontrak yang diterapkan antara IKM dan distributor dalam klaster tersebut, tingkat permintaan produk pada distributor serta harga jual barang dari IKM ke distributor dan harga jual dari distributor ke konsumen akhir.
Dari data-data yang diperoleh akan dilakukan pengolahan data untuk mengetahui performansi model kontrak yang saat ini digunakan dan performansi jika menerapkan model revenue sharing contract. Dengan model revenue sharing contract maka manufacturer yang memproduksi dengan biaya v per unit dan menjualnya dengan harga rendah yaitu c kepada retailer.
Dari hasil pengolahanan data, akan dianalisa bagaimana performansi model revenue sharing contract dibandingkan dengan model kontrak yang saat ini diterapkan. Performansi yang dianalisa meliputi: keuntungan pada IKM, keuntungan pada distributor dan keuntungan total supply chain. Selanjutnya juga akan dianalisa parameterparameter apa saja yang memengaruhi performansi kontrak sehingga dapat menentukan parameter yang mampu meningkatkan kinerja klaster.

HASIL DAN PEMBAHASAN
         Klaster IKM Makanan Ringan Kota Magelang terbentuk pada pertengahan tahun 2010. Saat ini klaster tersebut memiliki anggota 25 IKM dengan beragam produk makanan sebagai industri inti, Karya Boga sebagai distributor, Bank Mandiri dan BRI sebagai lembaga keuangan, FEDEP dan Diskoperindag sebagai Instansi pemerintah.
       skoperindag sebagai Instansi pemerintah.Dengan terbentuknya klaster ini, maka IKM anggota klaster sebagai industri inti menjalin kerja sama dengan Karya Boga sebagai distributor dalam melakukan pemasaran produknya. Selama ini terdapat dua model mekanisme pemasaran yang diterapkan, yaitu model jual lepas dan model konsinyasi. Model yang diterapkan sangat tergantung kesepakatan antara pemilik IKM dengan pihak Karya Boga.

SIMPULAN
           Dengan menerapkan revenue sharing contract terjadi pembagian resiko antara IKM dan KaryaBoga. IKM menetapkan harga jual yang rendah ke Karya Boga sehingga resiko biaya overstock di Karya Boga dapat diturunkan. Penurunan biaya overstock tersebut menyebabkan Karya Boga meningkatkan service level (CSL) sehingga meningkatkan jumlah pemesanannya (Q*). Dengan meningkatnya jumlah pesanan ternyata meningkatkan ekspektasi keuntungan baik bagi IKM maupun Karya Boga, sehingga ekspektasi keuntungan Klaster (sebagai supply chain) juga meningkat. Dari hasil penelitian diketahui semakin besar nilai f maka keuntungan IKM dan Klaster akan semakin besar namun sebaliknya keuntungan pada Karya Boga akan menurun. Sehingga perlu dilakukan penentuan nilai f yang tepat agar penerapan revenue sharing contract pada klaster industri makanan ringan ini mampu meningkatkan keuntunga IKM, Karya Boga dan Klaster. Untuk produk Keripik Tahu dengan menetapkan nilai fraksi (f) sebesar 35% ternyata mampu menurunkan biaya overstock hingga 50%. Akibatnya klaster berani meningkatkan service level dari 33% menjadi 49%, sehingga jumlah order (Q) Karya Boga meningkat sebesar 8%. Pengingkatan jumlah order (Q) tersebut menghasilkan peningkatankeuntungan bagi IKM, Karya Boga dan klaster,  masing-masing sebesar 5%, 1% dan 3%. Pada produk-produk yang lain dengan menetapkan fraksi pembagian keuntungan yang tepat, terbukti revenue sharing contract mampu meningkatkan keuntungan bagi IKM, Karya Boga Maupun Klaster sebesar 1% hingga 5%.

Nama penulis : nurwidinia

http://ejournal.umm.ac.id/index.php/industri/article/viewFile/634/657_umm_scientific_journal.pdf

Comments

Popular Posts