PENERAPAN REVENUE SHARING CONTRACT PADA KLASTER INDUSTRI
ABSTRAK
Klaster industri
adalah konsentrasi geografis dari perusahaan dan industri yang saling
berkompetisi, komplementer, atau saling terkait, yang melakukan bisnis satu
dengan lainnya dan/atau memiliki kebutuhan serupa akan kemampuan, teknologi dan
infrastruktur. Dalam sebuah klaster industri, maka hubungan antara
industri-industri tersebut harus saling menguntungkan. Namun tanpa adanya
kontrak ada kalanya Industri Kecil Menengah (IKM) yang berperan sebagai produsen,
tidak memiliki posisi tawar yang kuat dibandingkan dengan distributor selaku
industri pendukung, sehingga seringkali IKM dirugikan. Penelitian ini akan
fokus pada analisis kontrak sebagai upaya koordinasi dalam sebuah klaster industri
makanan ringan. Dari hasil penelitian diketahui bahwa dengan menerapkan model
revenue sharing, biaya overstock dapat ditekan sehingga kuantitas pesan dari
distributor meningkat dan akhirnya mampu meningkatkan keuntungan baik bagi IKM
maupun distributor.
Pendahuluan
Peran
usaha kecil dan menengah (IKM) dalam menggerakkan sektor riil merupakan
kegiatan ekonomi nasional yang sangat penting dan strategis. Oleh karenanya
penguatan terhadap ekonomi skala kecil dan menengah dipandang perlu menjadi prioritas
yang harus dilakukan untuk menopangekonomi nasional yang kuat dan terciptanya fundamental
ekonomi yang tangguh.
Penelitian
ini akan fokus pada mekanismekontrak sebagai upaya koordinasi dalam sebuahklaster
industri makanan ringan. Koordinasi yangakan dibahas adalah antara IKM sebagai industry
inti dalam sebuah klaster industri pangan dengan perusahaan distributor selaku
industri pendukung yang memiliki peranan sebagai pihak yang memasarkan produk
yang dihasilkan IKM
Berdasarkan
penelitian Cachon dan Lariviere (2001) maka penelitian ini akan menerapkan
model revenue sharing contract pada klaster industri. Dengan model revenue
sharing contract yang dikembangkan oleh Chopra dan Meindl (2001) akan di tentukan
parameter kontrak yang dapat memberikan peningkatan keuntungan baik bagi IKM,
distributor serta klaster. Pembahasan pada penelitian ini dibatasi pada
hubungan antara IKM (industri inti) dan distributor (industri pendukung).
Metode
penelitian
Penelitian
ini mengambil objek Klaster Industri Makanan Ringan "KARYA BOGA" yang
berlokasi di Kota Magelang. Dilakukan pengamatan langsung ke lapangan dan
pengumpulan data meliputi: karakteristik produk dari anggota klaster, kontrak yang
diterapkan antara IKM dan distributor dalam klaster tersebut, tingkat
permintaan produk pada distributor serta harga jual barang dari IKM ke
distributor dan harga jual dari distributor ke konsumen akhir.
Dari
data-data yang diperoleh akan dilakukan pengolahan data untuk mengetahui
performansi model kontrak yang saat ini digunakan dan performansi jika menerapkan
model revenue sharing contract. Dengan model revenue sharing contract maka
manufacturer yang memproduksi dengan biaya v per unit dan menjualnya dengan
harga rendah yaitu c kepada retailer.
Dari
hasil pengolahanan data, akan dianalisa bagaimana performansi model revenue
sharing contract dibandingkan dengan model kontrak yang saat ini diterapkan.
Performansi yang dianalisa meliputi: keuntungan pada IKM, keuntungan pada
distributor dan keuntungan total supply chain. Selanjutnya juga akan dianalisa
parameterparameter apa saja yang memengaruhi performansi kontrak sehingga dapat
menentukan parameter yang mampu meningkatkan kinerja klaster.
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Klaster IKM Makanan
Ringan Kota Magelang terbentuk pada pertengahan tahun 2010. Saat ini klaster
tersebut memiliki anggota 25 IKM dengan beragam produk makanan sebagai industri
inti, Karya Boga sebagai distributor, Bank Mandiri dan BRI sebagai lembaga
keuangan, FEDEP dan Diskoperindag sebagai Instansi pemerintah.
skoperindag sebagai
Instansi pemerintah.Dengan terbentuknya klaster ini, maka IKM anggota klaster
sebagai industri inti menjalin kerja sama dengan Karya Boga sebagai distributor
dalam melakukan pemasaran produknya. Selama ini terdapat dua model mekanisme
pemasaran yang diterapkan, yaitu model jual lepas dan model konsinyasi. Model
yang diterapkan sangat tergantung kesepakatan antara pemilik IKM dengan pihak Karya
Boga.
SIMPULAN
Dengan menerapkan
revenue sharing contract terjadi pembagian resiko antara IKM dan KaryaBoga. IKM
menetapkan harga jual yang rendah ke Karya Boga sehingga resiko biaya overstock
di Karya Boga dapat diturunkan. Penurunan biaya overstock tersebut menyebabkan
Karya Boga meningkatkan service level (CSL) sehingga meningkatkan jumlah pemesanannya
(Q*). Dengan meningkatnya jumlah pesanan ternyata meningkatkan ekspektasi keuntungan
baik bagi IKM maupun Karya Boga, sehingga ekspektasi keuntungan Klaster
(sebagai supply chain) juga meningkat. Dari hasil penelitian diketahui semakin
besar nilai f maka keuntungan IKM dan Klaster akan semakin besar namun sebaliknya
keuntungan pada Karya Boga akan menurun. Sehingga perlu dilakukan penentuan nilai
f yang tepat agar penerapan revenue sharing contract pada klaster industri
makanan ringan ini mampu meningkatkan keuntunga IKM, Karya Boga dan Klaster. Untuk
produk Keripik Tahu dengan menetapkan nilai fraksi (f) sebesar 35% ternyata mampu
menurunkan biaya overstock hingga 50%. Akibatnya klaster berani meningkatkan
service level dari 33% menjadi 49%, sehingga jumlah order (Q) Karya Boga meningkat
sebesar 8%. Pengingkatan jumlah order (Q) tersebut menghasilkan peningkatankeuntungan
bagi IKM, Karya Boga dan klaster, masing-masing
sebesar 5%, 1% dan 3%. Pada produk-produk yang lain dengan menetapkan fraksi pembagian
keuntungan yang tepat, terbukti revenue sharing contract mampu meningkatkan
keuntungan bagi IKM, Karya Boga Maupun Klaster sebesar 1% hingga 5%.
Nama
penulis : nurwidinia
http://ejournal.umm.ac.id/index.php/industri/article/viewFile/634/657_umm_scientific_journal.pdf
Comments
Post a Comment